Menyoal Tayangan (Tidak) Layak Tayang di Indonesia

on Minggu, 27 November 2011
Seberapa sering anda menyaksikan iklan-iklan layanan masyarakat yang tidak layak untuk dikonsumsi publik. Seberapa seringkah anda melihat betapa vulgarnya artis-artis yang melakoni peran sebagai model iklan tersebut. seberapa banyak sih rasio iklan yang ditampilkan pada jam-jam utama ?
Meruntut semakin maraknya dan semakin leluasanya para pelaku bisnis dalam memasarkan produknya kini merupakan sebuah tren positif bagi perekonomian dalam negeri. selain produk-produk tersebut membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan publik, adanya promosi dan iklan tersebut merupakan resonansi dari permintaan masyarakat.


Namun, aktifitas semacam ini kurang mendapat perhatian yang responsif dari komisi penyiaran Indonesia selaku badan khusus yang membidangi komersialisasi penyiaran publik. sudah berapa banyak tayangan-tayangan kurang layak muncul dimedia yang menjadi mediator informasi publik. mulai dari acara-acara talk show yang mempertontonkan host dan guest star lengkap dengan ‘milik pribadi’nya secara cuma-cuma hingga produk-produk tabu bagi masyarakat Indonesia seperti iklan kondom dsb.
Hal ini jelas membuat risih. kehadiran iklan-iklan yang berbau hal-hal yang tabu membuat perkembangan psikis anak menjadi terganggu. secara tidak sengaja mereka akan memeragakan adegan serupa yang ditampilkan di layar kaca disekolah dan dilingkungan bermain mereka.
Bukan tak mungkin, lantaran keranjingan bermuara dari ketidak sengajaan menonton hal-hal tabu yang acap kali dipertontonkan di televisi membuat mereka penasaran dan tak tahan untuk mencoba. Kejadian mencengangkan yang dilakukan oleh sekelompok anak sebaya berusia 10-12 tahun di Palembang beberapa bulan terakhir bukan tidak mungkin akan terulang bahkan posibilitas kejadian dengan lebih. lantaran, media komunikasi dan informasi kini menjadi salah satu indikator perkembangan anak. televisi boleh jadi menjadi dalih dan kambing hitam atas kebobrokan mental dan moralitas anak bangsa. Dan jangan berkelit bilamana pengkambing hitaman atas dalih terjadinya dekadensi moral anak bangsa berlatar belakang dari junta-junta televisionis dibalik layar kaca. Merekalah yang memberikan izin atas penyiaran informasi tersebut, Mereka pulalah yang memberikan legal/tidak legalnya serta pencatutan kata bermanfaat atau tidak bermanfaatnya sebuah iklan layanan masyarakat.
KPI sebagai badan pengawas lalu lintas penyiaran di Indonesia seharusnya lebih akomodatif dan jemput bola dalam mengatasi luputnya informasi media yang dianggap tidak patut. KPI harus punya standar baku (bukan standar ganda) dalam mengantisipasi tayangan-tayangan vulgar yang tersiar di media massa. Dengan begitu, media informasi komunikasi kita akan bersih dari informasi yang tidak patut untuk disiarkan. Terutama yang berkaitan dengan SARA dan etika moral yang berlaku ditengah masyarakat Indonesa.

0 comments: