Quo Vadis Pendidikan Tinggi di Indonesia

on Senin, 28 November 2011
Logo ITB/Google.Net
    Ditengah-tengah semakin kompetitifnya zaman dalam mengusung tema perubahan secara radikal yang struktur, menjadi fenomena tersendiri dewasa ini. pergulatan teknis yang mengurai praktis menjadi bumbu kehidupan manusia modern abad 21. Tak ayal, peran serta perguruan tinggi sebagai gudang pencetak intelektual muda dalam mengusung tema perubahan dan subjek perubahan kultur zaman itu sendiri dibebankan.
Ramai-ramai, sejumlah Negara menyemarakan program pendidikan murah yang berkualitas namun dibarengi dengan sejumlah fasilitas representatif. Amerika Serikat sebagai Negara adikuasa tentu menjadi pilihan wahid masyarakat dunia dengan reputasi dan konlgomerasinya sebagai Negara maju. Tengok saja, data 4ICU (International College University) menunjukan indikasi positif Sembilan dari sepuluh universitas terkemuka berada di negeri Paman Sam.
Tak ayal, kebanyakan masyarakat dunia justru menjatuhkan pilihan untuk melanjutkan studinya ke Amerika Serikat ketimbang Negara-negara lain. Reputasi perguruan tinggi di Amerika menjadi gambaran betapa efektifnya peranan (role) akademisi dalam bahu membahu membangun kemajuan bangsa dan Negara. Beberapa persyaratan yang menjadi signifikansi progresif terhadap keunggulan suatu universitas dapat dijadikan tolok ukur. Seperti halnya, daya saing (Compete) mahasiswa ditingkat regional maupun internasional hingga terserapnya alumni kedunia kerja.
Statistik yang menunjukan garis linear perguruan tinggi dengan kemajuan bangsa telah terpapar cukup jelas diatas. Kendati data-data yang dihasilkan tak melulu 100% benar, namun paling tidak konsekuensi logis dari sebuah perumusan data kuantitatif sebuah perguruan tinggi dapat dijadikan wacana pengembangan diri. Lantas, kemana perguruan tinggi di Indonesia ?
Bila merujuk pada data kuantitatif yang dipubliskasikan 4ICU.org, peringkat universitas top nasional dapat dikatakan memrihatinkan. Universitas Indonesia sebagai perguruan tinggi nomor wahid di nusantara belum mampu menyaingkan dirinya dengan universitas manca Negara. UI tak berdaya ketika diadu dengan ribuan universitas manca Negara dan hanya bertengger di urutan 217 (QS Top Universities 2011). Bahkan, urutan tersebut jauh dibelakang Universiti Malaya yang berada pada ururtan 169 dan Chunglangkorn University yang duduk diposisi 171.
Tentu, melihat rentetan statistic diatas menunjukan adanya ketidak sinkronan pengelolaan universitas yang menyatu dengan tri dharma perguruan tinggi. Dismanajemenisasi kampus sering kali menjadi bumbu tak sedap gudang intelektual melalui pemberitaan nasional. Premanisme kampus kembali mencuat. Sejumlah kampus bahkan diberi label sarang anarkis. Orientasi das sein mahasiswa berbanding terbalik secara realistik.
Miris memang, namun apa mau dikata. Pemuda yang menjadi roda penggerak kemajuan bangsa ternyata belum mampu menunjukan taringnya. Mahasiswa dan pemuda sekarang terlalu sibuk dengan pergulatan dialektika politik kampus yang tak menuai makna. Ada yang menyangsikan keterlibatan mahasiswa dalam politik. Jusuf Kalla bahkan pernah mengutarakan hal senada yang menyatakan bahwa orientasi berpikir mahasiswa itu belajar bukan menghajar.
Tak hanya itu, persoalan klasik semacam fasilitas kampus terus bergulir. Semakin tumbuhnya iklim intelektual dengan ditandai semakin maraknya pendirian perguruan tinggi di Indonesia tak menuai angin segar. Tak ayal, hal tersebut justru semakin menimbulkan satu hal yang kadang-kadang problematik.
Pertanyaanya, gusarkah kita ? tentu saja tidak. Indonesia punya harapan cerah menjadi satu bangsa yang perkasa diera globalisasi. Revitalisasi kampus kiranya perlu dipertimbangkan agar tercapai satu bentuk kultur akademik yang baik. Penataan ulang berupa manajemen kampus yang lebih kapabel, kapasitas intelektual dan integritas moral yang tinggi akan mampu mengangkat pamor perguruan tinggi di Indonesia secara perlahan.
Pembenahan sistem penjaringan calon mahasiswa pun tampaknya dapat diwacanakan menjadi satu bahasan menarik. Kendati, hak setiap orang untuk mendapatkan pendidikan namun perlu dilihat pula kapasitas setiap orang untuk mampu bersaing secara kompetitif dengan setiap orang lainnya. Standardisasi pembelajaran dengan mencontoh beberapa Negara yang telah secara visioner mengimplementasikan pola kerjanya kiranya patut untuk ditiru dan diterapkan di tanah air.
Bukankah, mencontoh hal yang baik tidak menjadi satu hal yang berdosa. Semua kembali kepada kita, tekadkah kita untuk menjadi bangsa yang besar. Bulatkah niat kita untuk menjadi bangsa yang tidak tertindas. Sebelum menyesal, menangislah dahulu dengan pahit getir penderitaan demi mengangkat pamor bangsa dipentas dunia sebelum orang tertawa melihat ringisan tangisan kita lantaran menjadi pengemis diantara orang kaya.

               

0 comments: