Meretas Asa Menuju Generasi Perkasa

on Sabtu, 24 Desember 2011
Google/IST
“Sudah tak terasa yah”, pasti banyak yang bertanya-tanya apa maksud dari petikan awal dari tulisan yang penulis muat kali ini. Sekedar merefleksikan segenap asa yang ada, keberhasilan merengkuh label sebagai seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya dan membukukan satu  kursi setelah bersaing dengan belasan ribu calon mahasiswa lain yang ingin mengecap dan mengenyam bangku perkuliahan di Universitas Sriwijaya adalah sebuah prestasi. Calon mahasiswa/i yang berhasil menembus ketatnya persaingan boleh saja memberikan applouse buat diri mereka sendiri pasca menembus tembok persaingan menuju Unsri yang begitu ketatnya.
            Kembali ke petikan awal kalimat pembuka tulisan ini mengenai perasaan seorang mahasiswa yang begitu bangganya menjadi bahagian dari keluarga besar Universitas Sriwijaya. Begini ceritanya, saat penulis mencoba menguak sejumlah kesaksian secara tidak langsung kepada beberapa mahasiswa mengenai perasaannya selama mememegang status sebagai mahasiswa Universitas Sriwijaya maka dapat saya simpulkan sesuai dengan petikan kalimat diawal tadi bahwa sudah tak terasa kita berada ditengah-tengah komunitas intelek.
            Bangga, haru, bahagia menjadi bagian terpenting dari dinamika transisi yang sebelumnya berada pada atomosfer per-sekolahan dan bermetamorfosa menjadi ruang lingkup perkuliahan. Label menjadi seorang ‘maha’ resmi disematkan pada saat pengukuhan mahasiswa baru tahun akademik 2010/2011 di Gedung Auditorium, Universitas Sriwijaya, Indralaya Selasa (3/8) 2010. Tanggal itu seolah menjadi deretan numerik absah yang sakral dikalangan mahasiswa baru, karena ditanggal itulah heroisme ‘hidup’ dibawah panji Unsri didedikasikan. Dihadiri oleh Eddy Yusuf notabene merupakan eks-mahasiswa yang  beralmamaterkan Universitas Sriwijaya jurusan Ilmu Hukum ini, menjadi saksi kuning-nya Auditorium diselimuti almamater baru dari calon Mahasiswa.
             Terkhusus bagi mahasiswa Fakultas Hukum, dinamika kuliah yang dikecap sudah begitu kentara terasa kerasnya akan gemblengan disiplin dari para dosen yang mengajar. Terlebih dalam beberapa mata kuliah wajib yang mesti ditempuh sebagai syarat menjajaki mata kuliah baru pada semester selanjutnya. Pengantar Ilmu Hukum, Ilmu Negara boleh jadi menjadi segelintir bahagian dari beberapa mata kuliah yang kita asup semasa semester ganjil ini. Kedua mata kuliah wajib tersebut, diketuai oleh dosen-dosen senior yang syarat akan pengalaman mengajar baik dalam maupun luar negeri.
            Gemblengan mereka-merekalah yang akan menjadi batu loncatan kita menuju generasi-generasi baru yang cendikia dan berharga. Terlebih kita adalah mahasiswa hukum, maka tugas yang akan kita pikul begitu berat adanya, yakni mengemban amanat untuk menegakan keadilan di bumi pertiwi ini. Ditangan muka-muka yang serius dan lusuh pada saat proses perkuliahan inilah segenap tanggung jawab yang diberikan masyarakat akan digenggam. Dan itu semua, tak lepas dari jasa dosen-dosen yang setia dan rela menyisihkan sedikit waktunya untuk mengajari mahasiswa-mahasiswa yang kadang kurang berperilaku ajeg terhadap dosennya.    
Sekilas mem-flashback keseharian mahasiswa dalam rangka meretas asa menjadi generasi perkasa. Banyak hal yang dapat menjadi dependent variabel (Variabel terpengaruh) dalam mengkonstruksi mimpi yang masih dirajut dalam pintalan benang-benang kusut. Intrik-intrik menggelitik satu ini boleh jadi sebagai satu diantara fondasi menuju generasi perkasa yang gesit, lincah dan intelek pastinya.
Titip Absen
Nah, mendengar frasa yang satu ini sudah tidak asing lagi atau bahkan sudah akrab ditelinga kita terkhusus mahasiswa. Pamornya yang menggaung keseluruh penjuru Unsri membuatnya begitu fenomenal. Baik dari sudut historisnya maupun mekanismenya. Tradisi menahun yang tak pernah berujung, titip absen. Menjadi keseharian yang paling lumrah terjadi di kalangan mahasiswa dewasa ini. Seiring dengan perkembangan zaman, maka semakin cepat pula perkembangan pola/method titip absen yang dikreasikan mahasiswa. Semakin cerdas dosen dan cekatan dalam menindak oknum mahasiswa yang mencoba berbuat tidak jujur, maka semakin cermat pula mahasiswa merubah mekanisme dengan tatanan yang lebih rapi dan cantik. Malah, tak ada kesan malu-malu kucing sedikitpun dalam mengoperasikan praktik titip absen. Pola pikir mahasiswa dibuat bergerak dinamis, untuk menghindari tertangkap tangannya oknum mahasiswa nakal tersebut kedapatan tengah melakukan praktek titip absen. Lazimnya, praktek titip absen ini kerap kali dilakukan ketika dosen-dosen yang tengah mengajar terindikasi memiliki pengawasan lemah dan sering lengah dengan gerak-gerik mahasiswa. Mahasiswa memang lebih lincah dan gesit dalam kondisi urgensi sekalipun. Saya yakin, selagi sistem absensi masih tradisionil seperti sekarang ini (kertas yang ditanda tangani dosen), sampai berpuluh-puluh tahun kemudian, tradisi ini akan tetap ada selagi ideologinya tertanam melalui proses regenerasi praktikal.
3A
            Ada yang tahu apa itu 3A ? ini bukan doktrin Jepang dalam rangka memanis-manisi Indonesia untuk menyerahkan hasil buminya kepada mereka lho. 3A dilihat dari konteks mahasiswa adalah sebuah prinsip dimana hakekat seorang mahasiswa itu sebagai seorang yang berpengaruh. Agent of Change, Agent of Control Social dan Agent of Development. Ketiganya merupakan esensi seorang mahasiswa yang prinsipil. Hal tersebut dikarenakan, pemuda dirasa memiliki kemampuan lebih dalam hal ide dan gagasan. Pemikiran-pemikiran mahasiswa yang inovatif dan penuh dengan ide-ide menjadi salah satu faktor kenapa prinsip 3A pantas disematkan kepada mahasiswa/pemuda. Formulasi dari ketiga aspek filosofis yang fungsional tersebut adalah konsepsi yang paling lazim ditemukan dalam kancah kemahasiswaan. Ide dan gagasan yang inovatif dan dinamis itulah yang mendasari sejumlah petinggi negeri ini berkonsensus menyebut pemuda adalah golongan/komunitas pembaharuan. Pameo yang menyebutkan “Pemuda belum saatnya jadi pemimpin,  namun menjadi pemicu terbentuknya  seorang pemimpin” dirasa tepat bersemayam dalam jiwa-jiwa pemuda dalam hal ini mahasiswa. Tak dipungkiri, sejumlah gebrakan besar yang tercatat dalam sejarah negeri ini, paling tidak peran pemuda terlalu naif untuk dikesampingkan. Keberadaanya yang vital, membuat petinggi negeri ini begitu menghormati jasa pemuda dalam membangun negeri. “yang muda yang berkarya” juga menjadi akronim luas secara definitif kausalitas pemuda. Namun, filosofi pemuda di era sekarang ini menggeser sendiri nilai-nilai historis dan sosilogis dari 3A tersebut. pemuda yang menjadi planner-nya, mereka juga yang menjadi destroyer-nya. Lihat saja, kasus narkoba bergelimangan bak air terjun niagara yang terus mencucurkan airnya tanpa henti. Sehingga, ikhwal yang satu ini meng-create stigma bahwa subjek narkos adalah pemuda. Pemuda lambangnya kebebasan tanpa batas. Padahal salah, apabila menafsirkan demikian. Kebebasan tanpa batas dalam berekspresi tidak diwujudkan dalam konstelasi yang berujung pada perbuatan negatif. Kebabasan tanpa batas adalah, pemberian hak politik kepada pemuda mengekspresikan dirinya dalam konteks abdi masyarakat. Bukan sebagai sampah masyarakat. Sekedar merefleksikan kontenitas yang kontinyuitas, semua itu harus segera direstrukturisasi kembali. Mengkonstruksi kembali prinsip pemuda dalam hal ini mahasiswa adalah pilihan arif ketika tak ada yang mampu mengubahnya. Namun, tak serta merta pemuda dibebankan untuk mengkonstruksi kembali dirinya. Mereka tidak bisa me-manage diri mereka sendiri. Mereka mesti distimulasi, diberikan stimulan agar nantinya komponen yang ada terjalin secara sinergis.
IP Gede
            Apalagi kalau bukan ini tujuan abadi yang hakiki dari seorang mahasiswa. Angan-angan untuk mendapatkan tujuan yang sempurna, rela mereka tempuh meski harus berjibaku dengan beragam cara. Rahasia umum dunia pendidikan Indonesia, urbanisasi kecanggihan teknologi memicu kreatifitas demi ‘mendesak’ agar IP (Indeks Prestasi) beranjak naik. Setidaknya, IP 3.0. Namun, apabila mahasiswa lebih jeli dalam menyikapi legalitas IP sebagai prestasi diri, bukan prestise diri maka hal itu akan berujung pada terbukanya pintu kesuksesan kedepan. Begitu akrab ditelinga kita, IP diatas 3.0 mereka gadang sebagai satu diantara harta mereka yang pantas mereka pamerkan ke khalayak. Padahal, jika ditinjau lebih cermat mendapatkan IP 3.0 keatas adalah sebuah prestasi. Namun, perlu dicatat keberhasilan merengkuh IP setinggi itu diraih atas dasar kemampuan dan aktualisasi diri. Bukan bantuan orang lain ataupun alat bantu yang menguntungkan dirinya (cth : Nyontek). Toh, jikalau terjun kedunia kerja, IP hanyalah formalitas memenuhi syarat administrasi awal ketika beralih ke tataran yang lebih kompetitif. Tentunya, skill dan improvisasi diri lebih diapresiasikan ketimbang ‘main-mainan’ IP di dunia kerja. Sistem di negeri ini yang fluktuatif juga mempengaruhi keberadaan IP itu sendiri. Bukan lagi sebagai sebuah fenomena baru, perolehan skor/nilai IP diatas 3.0 tak serta merta diinterpretasikan sebagai murni prestasi mahasiswa. Lazim di dunia pendidikan Indonesia, aneka cara memuluskan prestasi yang bermuara pada prestise itu kerap dilakukan.
Aktifis Mahasiswa
            HIDUP MAHASISWA ! “kita bangun negeri ini menjadi negara yang lebih baik kedepannya, kita serukan REFORMASI !!!”. Sangat jamak kita dengar petikan-petikan orator dari sang mahasiswa idealis. Inilah konstelasi yang cukup untuk merepresentasikan generasi yang perkasa nantinya. Rajutan-rajutan idealis berbalut tuntutan kritis mewakilkan konteks umum seorang aktifis. Demonstrasi, aksi, kritikan publik adalah bagian yang tak terpisahkan dalam keseharian sebagai seorang aktifis. Jangan tanya berapa banyak orang-orang berpengaruh dinegeri ini mengawali kiprah sebagai seorang aktifis. Deretan nama besar tak pelak adalah hasil doktrinisasi aktifis yang mewarisi ideologinya secara hierarki vertikal tercetak. Keberadaan organisasi mahasiswa/kepemudaan dewasa ini adalah salah satu wadah penyalur aspirasi pemuda dalam rangka donasi ideologi untuk negeri. Suatu keniscayaan apabila mahasiswa/pemuda berlaku sebagai organ yang ‘ditunggangi’ oleh elit penguasa. Oleh karena itulah, sekali lagi eksistensi mahasiswa/kepemudaan sebagai organ independen jarang sekali ‘termakan’ rayuan populis yang pragmatis bisa ‘dijamah’ dalam tubuh maupun pemikiran mereka. Pemuda/mahasiswa adalah pemicu perubahan. Kisah dramatis 1998 adalah satu diantara contohnya yang dapat mewakilkan gebrakan pemuda/mahasiswa dalam memicu perubahan dinegeri ini. Tahun 1998 adalah tahun dimana titik kulminasi dari rasa frustasi sosial yang semakin meningkat akibat dari kelakuan elite politik pada masa itu. Perjuangan mereka seolah menjadi pemicu perubahan besar di negeri ini. Sejumlah petisi agung yang efeknya luar biasa bagi masa depan negeri adalah produk perubahan/reformasi 1998. Sebut saja, amandemen UUD (bahkan sampai empat kali), dijunjung tingginya HAM, rekonstruksi/reformasi hukum nasional, dan formulasi paham demokrasi yang demokratis. Produk reformasi diatas adalah salah satu income yang didapat masyarakat Indonesia konteks sekarang ini, akibat dari titik balik aksi dan reaksi pemuda Indonesia dalam mewujudkan tataran negara Indonesia yang lebih adil dan beradab. Selaku sebagai aktifis ! why not ?
            ‘Hidup berawal dari mimpi’  (Bondan Prakoso­) sejenak kita mengkontemplasikan diri dalam rangka memenuhi asa hidup meretas menjadi generasi-generasi perkasa nantinya. Perlu diingat, apa tujuan kita sebagai pemuda/akademisi/mahasiswa dalam mengemban visi dan donasi untuk negeri kedepannya. Have fun perlu, cuma manakala kita kembali mentransformasi mindset kita mengarah kearah yang lebih sensitif. Perlu disadari, kita memiliki tanggung jawab moral beriring secara paralel dengan mahasiswa-mahasiswa dari PTN/PTS lain dipenjuru negeri untuk memegang erat panji dibawah Bumi Pertiwi. Pengabdian untuk negeri adalah frasa abstrak nan sakral yang mesti kita wujudkan sebagai akademisi/pemuda/mahsiswa. Kuasi dan fusionisasi dari kompleksitas pola pikir anak negeri dapat mewujudkan konstelasi/tataran negara Indonesia yang lebih bijaksana dan berwibawa. Sehingga, amanat Konstitusi UUD 1945 ‘menciptakan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia’ bukan lagi sebuah angan belaka. Namun, hal tersebut adalah sebuah tantangan kedepannya. Pola/kreatifitas mahasiswa dalam mengcreate jalan hidupnya mestilah dicermati secara arif agar dapat menghasilkan laskar dan srikandi yang mumpuni untuk membangun negeri. Pola-pola instan/pragmatis sebaiknya perlahan (harus) mulai ditinggalkan. Karena, negeri ini butuh orang-orang bermoral yang mampu memanajerial bangsa kearah yang lebih normatif dan preskriptif. Birokrat sekarang (era SBY) sudah terkontaminasi ulah kotor yang menebar ‘harum’ bunga bangkainya secara komprehensif sampai ke anak cucunya. Untuk mengantisipasinya adalah sebuah hal yang nestapa dan menggunakan cara apa yang paling jitu untuk meredam penggerogot wibawa bangsa tersebut. Kecuali apabila mereka semua ‘lenyap’ dimuka bumi. Selanjutnya, pola titip absen juga mesti dijadikan sebagai suatu hal yang ‘haram’. Karena apa ? biasa karena kebiasan adalah embrio cikal bakal janin yang lahir adalah individu yang amoral dan tidak jujur.
            Filosofi dibalik makna tersirat yang terungkap dalam prinsip 3A mesti direlung kembali segenap mahasiswa. Siapa mereka sebenarnya ? apa tugasnya ? agar mereka tak kehilangan arah. Kenapa ? karena dampaknya secara nasional, pemuda/mahasiswa kita akan kehilangan jati diri dan eksistensi diri. Fenomena-fenomena tersebut perlahan ibarat pribahasa ‘patah tumbuh hilang berganti’ banyak sebagian jiwa pemuda yang nasionalis kemudian lenyap ditelan masa. Entah, bagaimana tindak tanduk kelanjutannya. Keberadaan tokoh-tokoh muda potensial terkesan fluktuatif dalam menetukan sikap dan tindakan. Mungkin, karena intensitas/kadar emosional pemuda/mahasiswa masih labil, meledak-ledak, mudah didoktrin menjadi pemicu ‘tersengatnya’ mereka oleh doktrin tajam dari para penguasa. Untuk meredam penetrasi penguasa dalam mendoktrin pemuda/mahasiswa, sebaiknya aktiflah sebagai mahasiswa. Bergabung kedalam organisasi kemahasiswaan/kepemudaan nasionalis, agamis ataupun radikalis sekalipun akan membuat kedewasaan dalam menetukan sikap semakin terbina. Guna, memantapkan mindset dalam menemukan pola jati diri sesuai koridor masing-masing pemahaman. Mau kemana saya ? apa jadinya saya nanti ? adalah sekelumit pertanyaan yang erat kaitannya dengan membangun karakter diri lewat organisasi. Metode kebersamaan, prinsip ke-independensian adalah hal yang utama dalam berorganisasi sebagai tolok ukur pengembangan diri. Hingga pada akhirnya, pendewasaan dan penemuan jati diri itu akan terbentuk secara otomatis. Tetapi, satu hal. Menjadi organisatoris yang memang benar-benar aktif dan vokal dalam menyuarakan kejanggalan terhadap ketidak selarasan disekitarnya mesti dipahami betul kontenitas dan kontinyuitasnya. Karena, tak selamanya kita mengenggam label sebagai seorang mahasiswa. Intens di bidang akademik juga mesti menjadi acuan terciptanya kaum intelek yang benar-benar intelektualistis. Jangan hanya berkutat dengan sejumlah agenda rapat-rapat di organisasi, bergumam dan bercengkrama dengan buku-buku serta literatur adalah konsepsi mutlak yang mesti dipegang mahasiswa. Keduanya harus sinergis. agar nantinya, judge mahasiswa berjiwa sosial yang akadmis itu diraih. Tapi, jangan pula dianggap berlebihan. Emosi dan ego untuk menggapai IP tinggi juga jangan sampai ‘menghalalkan’ segala cara untuk meraihnya, kejujuran adalah harga mati. Ingat IP (Didapat dengan cara yang jujur) bukanlah sebuah kesuksesan, IP hanyalah pembuka kesuksesan

0 comments: